Dari berbagai sumber menyebutkan Majelis Hakim menyatakan keduanya bangkrut setelah mempertimbangkan dan membuktikan jika Sariwangi dan Indorub lalai menjalankan kewajiban sesuai rencana perdamaian proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Beberapa waktu lalu juga beredar, bangkrutnya 3 perusahaan legend di Indonesia.
Baca Juga : Sariwangi Teh Celup Pailit, Berikut 3 Perusahaan Legendaris Indonesia yang Juga Didera Kebangkrutan
1. Pabrik jamu Nyonya Meneer
Pionir jamu Indonesia, Nyonya Meneer yang sudah malang melintang juga dinyatakan bangkrut.
Hal ini setelah Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017 lalu menyatakan PT Nyonya Meneer Pailit.
Pabrik jamu yang berdiri sejak 1919 ini memiliki utang sebesar Rp 7,4 miliar.
Sejumlah fakta lain juga mengungkap jikalau perusahaan jamu legendaris ini tak mampu membayar kewajibannya sesuai perjanjian.
2. Batavia Air
Sempat berjaya pada masanya, maskapai penerbangan dalam negeri, Batavia Air menyatakan bangkrut pada 2003 silam.
Hal iini lantaran Batavia Air memiliki utang sebesar Rp 2,5 triliun.
Utang sebesar itu mereka dapat setelah menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji.