Find Us On Social Media :

Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria Menangis dan Berulang Kali Memanggil sang Ibu

By Ria Theresia, Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:25 WIB

Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara dan denda 800 juta

Laporan Wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Setelah mendengar putusan majelis hakim yang menyebut Roro Fitria menerima vonis 4 tahun penjara, suara tangis tak henti terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tentu saja, suara tangis tersebut datang dari artis Roro Fitria yang selama 8 bulan ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Usai menjalani sidang putusan atas nama dirinya, dengan langkah tertatih-tatih dan raungan tak dapat menahan tangis, Roro Fitria keluar dari ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga : Permintaan Roro Fitria untuk Rehabilitasi Ditolak, Ini Alasan Majelis Hakim

"Mama, mama, mama," ujarnya berkali-kali sesaat sebelum keluar dari pintu ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/10/2018).

Tak dapat menahan tangis, sesaat setelah dikerumuni wartawan, ia hanya terdiam dan menangis sejadi-jadinya.

"Berat yang saya rasakan," ujar Roro Fitria sambil menangis histeris.

Baca Juga : Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria Akan Ajukan Banding