Find Us On Social Media :

Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria Menangis dan Berulang Kali Memanggil sang Ibu

By Ria Theresia, Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:25 WIB

Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara dan denda 800 juta

Laporan Wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Setelah mendengar putusan majelis hakim yang menyebut Roro Fitria menerima vonis 4 tahun penjara, suara tangis tak henti terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tentu saja, suara tangis tersebut datang dari artis Roro Fitria yang selama 8 bulan ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Usai menjalani sidang putusan atas nama dirinya, dengan langkah tertatih-tatih dan raungan tak dapat menahan tangis, Roro Fitria keluar dari ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga : Permintaan Roro Fitria untuk Rehabilitasi Ditolak, Ini Alasan Majelis Hakim

"Mama, mama, mama," ujarnya berkali-kali sesaat sebelum keluar dari pintu ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/10/2018).

Tak dapat menahan tangis, sesaat setelah dikerumuni wartawan, ia hanya terdiam dan menangis sejadi-jadinya.

"Berat yang saya rasakan," ujar Roro Fitria sambil menangis histeris.

Baca Juga : Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria Akan Ajukan Banding

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," lanjutnya berkali-kali.

Artis yang akrab dipanggil Nyai tersebut merasakan kesedihan yang luar biasa dua hari pasca ibunya meninggal pada Senin (15/10/2018) lalu.

"Saya sedih, saya enggak terima," ucapnya sambil menangis.

Baca Juga : Roro Fitria Menangis Sesenggukan dan Tidak Terima Setelah Divonis 4 Tahun Penjara

"Astaghfirullahaladzim, Laa Hawla Wa Laa Quwwata Illa Billah. Berat yang saya rasakan dan saya rasa tidak adil," akunya.

"Saya sangat sedih, saya sangat shock," ujar Roro Fitria kemudian yang lalu dibopong oleh asisten hukumnya, Hesti Valentina menuju sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(*)