Beberapa pihak ikut andil menentukan apakah sebuah kereta bisa berangkat atau tidak.
Ketika kereta melintasi antar-stasiun, hak penuh ada di tangan Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) yang memakai pet merah.
Baca Juga : Dua Minggu Menikah, Kimberly Ryder Diajak Suami Naik Kereta Api
Sementara di dalam stasiun, ada juru langsir yang mengatur rambu kereta.
Itulah para petugas yang memiliki kewenangan di luar lokomotif.
PPKA tidak dapat memberangkatkan kereta semaunya sendiri.
Ia harus berkoordinasi dengan dua hingga tiga stasiun berikutnya dan memastikan jalur yang akan dilewati aman atau tidak.
Tragedi Bintaro berawal dari kesalahpahaman Kepala Stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 dengan tujuan Jakarta Kota.
KA 225 pun berangkat ke Sudimara tanpa mengecek kondisi di stasiun.
Baca Juga : Pengalaman Pertama Dian Ayu Ajak Anak-anaknya Naik Kereta Api
Akibatnya, tiga jalur kereta yang berada di Stasiun Sudimara penuh karena kedatangan KA 225.
Sebaliknya, KA 220 juga diberangkatkan dari Stasiun Kebayoran menuju Sudimara.