Baca Juga : Pangeran Harry Marahi Pria yang Berikan Buket Bunga untuk Meghan Markle
4. Tidak Boleh Mengumumkan Jenis Kelamin sang Bayi
Mengetahui jenis kelamin bayi di kandungan sudah bisa dilakukan semenjak ditemukannya teknologi sonogram (USG) pada tahun 1956.
Walau begitu, keluarga kerajaan dilarang keras untuk mengumumkan jenis kelamin bayi yang masih berada di dalam kandungan.
Namun, peraturan ini sempat dilanggar oleh Putri Diana saat sedang mengandung Pangeran Harry.
Baca Juga : Meghan Markle Hamil, Namun Anaknya Kelak Tak Bakal Mendapatkan Gelar Bangsawan
5. Tak Boleh Sembarang Memilih Baju Bayi yang Baru Lahir
Pangeran Harry dan Meghan Markle dilarang untuk memilih baju bayi mereka yang akan lahir.
Hal ini masih berhubungan dengan peraturan sebelumnya, yakni dilarangnya pihak orang tua untuk umumkan jenis kelamin bayinya.
Contohnya, Meghan Markle tidak boleh menyiapkan baju pink untuk bayinya yang akan lahir, karena masyarakan akan beranggapan bahwa bayinya berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga : Kabar Bahagia, Meghan Markle Mengumumkan Kehamilan Pertamanya
6. Tidak Ada Baby Shower atau Pemberian Hadiah untuk Kelahiran Bayi