Find Us On Social Media :

Meghan Markle Hamil, Ini 8 Peraturan Kerajaan Inggris yang Wajib Ia Ikuti Selama Mengandung Anak Pangeran Harry

By Agil Hari Santoso, Jumat, 19 Oktober 2018 | 16:07 WIB

Meghan Markle Hamil, Ini 8 Peraturan Kerajaan Inggris yang Wajib Ia Ikuti Selama Mengandung Anak Pangeran Harry

Putri Kerajaan yang baru saja melahirkan anaknya, tidak boleh menerima hadiah untuk bayinya.

Sebab, pemberian hadiah untuk bayi kerajaan yang baru lahir dianggap sebagai selera yang buruk.

Kakak ipar Meghan Markle, Kate Middleton, juga tidak pernah menerima hadiah saat melahirkan bayinya.

Baca Juga : Pakar Bahasa Tubuh Sebut Pangeran Harry dan Meghan Markle Sempat Bertengkar di Royal Wedding Putri Eugenie

7. Harus Melahirkan di Rumah Sakit Khusus

Putri Kerajaan Ingris yang hamil, tidak boleh melahirkan di sembarang rumah sakit.

Semenjak kelahiran Pangeran William pada tahun 1982, semua putri Kerajaan Inggris harus melahirkan di Rumah Sakit St. Mary's Hospital, London, Inggris.

TIdak hanya itu, putri kerajaan harus melahirkan di ruangan khusus yang berada di koridor Lindo Wing di Rumah Sakit St.Mary's Hospital.

Baca Juga : Kabar Bahagia, Meghan Markle Mengumumkan Kehamilan Pertamanya

8. Ratu Kerajaan Inggris Harus Tahu Lebih Dulu

Ketika bayi kerajaan lahir, orang yang harus tahu pertama kali adalah sang Ratu Elizabeth II.

Ratu Elizabeth harus mengetahui semua detail informasi mengenai kelahiran bayi kerajaan sebelum informasinya disampaikan ke Publik.  (*)