Find Us On Social Media :

Akui Jadi Tersangka 11 Kali, Ahmad Dhani Deklarasikan Telah Beralih Profesi

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 19 Oktober 2018 | 17:50 WIB

Ahmad Dhani jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Ahmad Dhani mengakui sudah dijadikan tersangka sebanyak 11 kali, dari kasus yang menjerat dirinya dan berasal dari politik.

Seperti ujaran kebencian yang dilakukannya, hingga membuat Ahmad Dhani harus menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan sampai saat ini.

Baca Juga : Ahmad Dhani Mengaku Sudah Menjadi Tersangka Sebanyak 11 Kali

Hal itu membuat Ahmad Dhani mengakui, bahwa sekarang dirinya bukan hanya seorang musisi.

"Saya kan udah jadi politisi," ujar Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Polri, pada Jumat (19/10/2018).

Malah, Ahmad Dhani juga menyampaikan keinginannya untuk bisa duduk di parlemen.

Baca Juga : Maia Estianty Katakan Ini Sebelum Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Baca Juga : Lagi Hits, Tren Kalung Layer ala Artis Cantik Valerie Thomas dan Marsha Aruan

"Nggak apa-apa kan mau jadi Komisi III," kata Ahmad Dhani.

Kini kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan atas kasus persekusi yang menimpanya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani sudah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian di Polda Jatim.

Sudah 11 kali jadi tersangka

Ahmad Dhani hari ini Jumat (19/10/2018), datangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan.

Menggunakan kaus berkerah putih, Ahmad Dhani tak lupa gunakan blangkon hitam.

Ahmad Dhani datang didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian hendak melaporkan kasus persekusi yang diterimanya.

Baca Juga : Ahmad Dhani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Hal tersebut lantara dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian di Polda Jawa Timur.

Dalam kesempatannya, Ahmad Dhani mengaku tidak jarang untuk di laporkan ke pihak berwajib.

Hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya 11 kali jadi tersangka,"

"Baru sekarang disidangkan, pas di tahun politik," ujar Ahmad Dhani sebelum melaporkan.

Dirinya mengklaim akan melaporkan seorang berinisial EF, yang juga diduga pelopor kasusnya di Polda Jatim. (*)