Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Fitria C
Grid.ID - Tragedi Bintaro adalah peristiwa kelam yang menjadi catatan hitam perkeretaapian Indonesia.
Tragedi Bintaro terjadi 31 tahun lalu tepatnya pada tanggal 19 Oktober 1987.
Menewaskan banyak penumpang, tragedi Bintaro bahkan disebut yang paling buruk dalam daftar kecelakaan kereta api Indonesia.
Baca Juga : Tak Manusiawi, Pasangan Suami Istri Tega Culik Janin Bayi yang Masih di Dalam Rahim Seorang Wanita
Meski sudah berselang puluhan tahun, memori tentang tragisnya kecelakaan ini masih terus terputar.
Apalagi jika mengingat penyebab kecelakaan sendiri adalah keteledoran dan kelalaian beberapa pihak.
Untuk mengenang peristiwa yang membawa duka banyak rakyat Indonesia ini, berikut 5 fakta seputar Tragedi Bintaro tahun 1987.
Baca Juga : Deretan Gaya Kasual Nia Ramadhani dengan Sneakers, Stylish Banget!
1. Peristiwa kecelakaan
Dilansir dari Kompas.com dari Harian Kompas, peristiwa kecelakaan ini terjadi di Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan.
Kecelakan melibatkan antara Kereta Api (KA) 225 Merak dan Kereta Api (KA) 220 Rangkas.
Keduanya saling tabrak dengan posisi saling berhadapan karena berada dalam satu jalur kereta.
Baca Juga : Dicap Pembelot Negara, Jamal Khashoggi Rupanya Pernah Lakukan Operasi Intelijen, Targetnya Osama Bin Laden
Baca Juga : Pilihan Busana Motif Batik Untuk Hijabers di Pusat Belanja Hijab Thamrin City
2. Jumlah Korban
Menurut Harian Kompas, jumlah korban meninggal lebih dari 156 orang, sedang ratusan lain mengalami luka-luka.
3. Penyebab Kecelakaan
Setelah dilakukan penyelidikan, kecelakaan maut ini disebabkan oleh keteledoran banyak pihak.
Peristiwa bermula dari kesalahpahaman kepala Stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 ke Stasiun Sudimara.
Di waktu yang sama KA 220 yang berada di Stasius Kebayoran juga diberangkatkan.
Padahal saat itu kondisi Stasiun Sudimara yang memiliki 3 jalur kereta sedang penuh.
Kondisi itu akhirnya memaksa juru langsir Sudimara untuk memindahkan lokomotif KA 225 ke jalur tiga.
Baca Juga : Tak Apa Makan Mi Instan, Asalkan Kandungan MSG Dihilangkan, Berikut Cara Aman Konsumsinya
Sayang, masinis KA 225 tidak melihat tanda yang diberikan karena tertutup penumpang.
Karena kesalahan ini, kecelakan maut pun tak terhindarkan dan membuat banyak nyawa hilang
4. Proses Evakuasi
Parahnya kecelakaan membuat kondisi kereta api rusak parah.
Baca Juga : Video Viral: Gegara Nekat Lakukan Aksi Ngedrift di Tawangmangu, Polisi Ciduk Mobil Beserta Pengemudinya
Bahkan banyak korban terjepit hingga anggota tubuhnya rusak.
Dilansir Tribunnews.com, para petugas dan warga sampai kewalahan saat harus mengevakuasi para korban.
5. Sanksi untuk kelalaian yang terjadi
Akibat kejadian ini, sanksi berat diberikan pada para petugas yang lalai dengan tugasnya.
Sang masinis KA 225 dipenjara selama 5 tahun, kondektur KA 225 dipenjara 2 tahun 6 bulan, sementara PPKA Stasiun Kebayoran Lama dipenjara 10 bulan. (*)