Bahkan tak sedikit mayat yang terjepit di persambungan kereta.
Bahkan ada yang wajahnya tak dapat dikenali sama sekali, karena seperti habis tersiram sesuatu.
Ada pula mayat yang anggota tubuhnya terpisah.
3. Sanksi atas kelalaian pihak terkait
Akibat kecelakaan tersebut, sang masinis KA 225 Jurusan Rangkasbitung-Jakartakota, Slamet Suradio, diganjar 5 tahun kurungan.
Nasib yang serupa juga menimpa Adung Syafei, kondektur KA 225.
Dia harus mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Sementara Umrihadi, PPKA Stasiun Kebayoran Lama dipenjara selama 10 bulan.
4. Warga setempat gelar tahlilan di pinggir rel setiap tahunnya
Tragedi Bintaro tak hanya menyisakan kepedihan bagi para penumpang dan keluarganya.
Namun, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian juga tak dapat melupakan begitu saja peristiwa itu.