Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Pada Kamis (18/10/2018), suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani telah resmi di tetapkan sebagai tersangka.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah diadukan atas kasus pencemaran nama baik.
Kasus Ahmad Dhani yang akhirnya jadi tersangka ini berawal dari unggahan vlog 'idiot' yang beredar luas di media sosial.
Baca Juga : Postingan Mulan Jameela Setelah Ahmad Dhani Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Seperti yang diwartakan oleh Tribunnews, "Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik," tegas Kombes Pol Frans Barung, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (18/10/2018).
Berikut Grid.ID rangkumkan fakta-fakta di balik kasus Ahmad Dhani yang kini jadi tersangka.
1. Awal mula kasus
Baca Juga : Ahmad Dhani Alami Kerugian Hingga Rp 40 Juta Rupiah
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, kasus pencemaran nama baik ini berawal dari vlog Ahmad Dhani saat di Surabaya.
Ketika itu ia tak bisa menghadiri acara politik lantaran dihadang massa pengunjuk rasa.