Find Us On Social Media :

5 Fakta Ahmad Dhani jadi Tersangka, dari Awal Mula Kasus Hingga Mengaku Alami Kerugian Sampai Rp 40 Juta

By Nindya Galuh Aprillia, Sabtu, 20 Oktober 2018 | 12:59 WIB

Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Dari situlah Ahmad Dhani kemudian membuat vlog dan menyebut kata 'idiot'.

Akibatnya, sejumlah orang melaporkan Dhani ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga : Ahmad Dhani Polisikan Seseorang yang Diduga Pelaku Persekusi di Surabaya

Atas laporan itu, Ahmad Dhani akhirnya diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (18/10/2018) di Mapolda Jawa Timur.

2. Ahmad Dhani heran ditetapkan jadi tersangka

Melansir lama Surya.co.id, Ahmad Dhani mengaku heran ketika ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jatim.

"Jadi kita tidak boleh menyatakan polisi korup wajib diinjak kepala?"

Baca Juga : Unggah Foto Lawas Al Ghazali dan Safeea, Ahmad Dhani : yang Pertama dari Maya dan yang Pertama dari Mulan

"Polisi tidak paham, bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik."

"Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang (buruk) itu bukan ujaran kebencian,” tulis Ahmad Dhani dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (18/10/2018).

3. Polisikan pelaku dugaan persekusi