Laporan wartawan Grid.ID, Puput Akad
Grid.ID – Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya di Indonesia pada tanggal 22 Oktober.
Tak terkecuali pada 22 Oktober 2018 ini, Hari Santri Nasional kembali diperingati dengan mengambil tema 'Bersama Santri Damailah Negeri'.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015.
Baca Juga : Hari Pahlawan : 73 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Hotel Yamato Sekarang Tempat Dirobeknya Bendera Belanda
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Saya menyatakan secara resmi tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” ujar Jokowi saat mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2015).
Menurut Jokowi, kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 tidak lepas dari semangat jihad yang ditunjukkan oleh kaum santri.
Baca Juga : Selamat Hari Pahlawan 2017, Tema Perayaan Tahun Ini Unik Lho, Bakal Ada. . . .
Banyak pihak yang bertanya-tanya alasan dipilihnya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.