Find Us On Social Media :

Hari Santri Nasional, Presiden Jokowi Sampaikan Sambutan pada Malam Puncak Santriversary di Bandung

By Novita Desy Prasetyowati, Senin, 22 Oktober 2018 | 09:12 WIB

Presiden Jokowi berikan sambutan di hari santri nasional

Seperti yang Grid. ID lansir dari akun twitter resmi @Kemenag_RI (21/10/2018) berikut ini.

1. Penetapan Hari Santri Nasional

Presiden Jokowi tampak mengukapkan bahwa tepat tanggal 22 Oktober, 3 tahun lalu ia menandatangani Keputusan Presiden (kepres) tentang hari santri.

Baca Juga : Sahabat Kaesang Pangarep Ungkap Sifat Asli Putra Presiden Jokowi tersebut

Dilansir dari laman kompas.com, tepatnya pada 22 Oktober 2015, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan PresidenNomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, pada 22 Oktober tidak menjadi hari libur meski telah ditetapkian sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan Hari Santri merupakan usulan dari internal kabinet dan pihak eksternal yang terkait.

Baca Juga : 7 Potret Masa Muda Presiden Jokowi, dari Naik Gunung hingga Kencan Bareng Iriana