Baca Juga : Diperiksa Polisi, Dahnil Anzar Mengaku Ditipu Ratna Sarumpaet!
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita hoaks.
Ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan ini dijerat dengan Undang Undang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna Sarumpaet menjadi tersangka setelah Polda Metro Jaya menerima beberapa laporan terkait hoaks penganiayaan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.
Baca Juga : Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Ratna Sarumpaet di Tahanan
Ia mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
(*)