Ia menambahkan, dengan membawa kasus ini ke jalur hukum maka akan menjadi jelas nantinya apakah kasus ini tergolong malapraktik atau tidak. Juga untuk mencari tahu siapa yang seharusnya bertanggung jawab.
Sementara DPRK Aceh Barat juga akan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit terkait kasus ini.
Dilansir Grid.ID dari Serambi Indonesia, Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE mengatakan, pelayanan di rumah sakit harus dibenahi sehingga kasus seperti ini tidak terulang.(*)