Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus ujaran kebencian yang dilakukan Ahmad Dhani, saat dirinya berada di Surabaya, Jawa Timur, membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal untuk melancong ke luar negeri.
Pencekalan itu diajukan oleh Polda Jatim, kepada pihak imigrasi.
Baca Juga : Dicekal ke Luar Negeri, Ahmad Dhani Gagal Jadi Ikon Travel Yerusalem
Hal itu membuat Ahmad Dhani sempat kebingungan.
Pasalnya, kini dirinya juga sedang menjalani sidang ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan.
Sehingga, pencekalan sudah diterima dirinya sebelum Polda Jatim mengajukan ke imigrasi.
"Sejak April saya sudah dicekal. Saya nggak ngumumin aja."
"Tapi yang mencekal itu kejaksaan. Kalau yang kemarin kejaksaan yang punya inisiatif," ujar Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Baca Juga : Fadli Zon Tak Hadir, Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda
Lebih lanjut, bapak dari lima anak itu sempat bingung atas alasan Polda Jatim mencekal dirinya.
"Menurut saya sih berlebihan aja. Orang saya itu nyaleg di sini (Surabaya), mau lari ke mana," tambah Ahmad Dhani. (*)