Laporan wartawan Grid.ID, Tata Lugas Nastiti
Grid.ID - Kamis (18/10/2018), ayah Dul Jaelani, Ahmad Dhani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ayah Dul Jaelani, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah diadukan atas kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani, ayah Dul Jaelani mengunggah vlog yang bernada mencemooh dan tersebar di media sosial.
Baca Juga : Dicekal ke Luar Negeri, Ahmad Dhani: Sejak April Saya Sudah Dicekal
Melansir dari Kompas.com, kasus pencemaran nama baik ini terkait ucapan Dhani di vlog tentang peristiwa penolakan dirinya Agustus lalu.
Akibatnya, sejumlah orang melaporkannya ke Polda Jawa Timur.
Atas laporan tersebut, Ahmad Dhani akhirnya dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka pada Kami (18/10/2018) di Mapolda Jawa Timur.
Baca Juga : Dicekal ke Luar Negeri, Ahmad Dhani Gagal Jadi Ikon Travel Yerusalem
Namun, pada pemanggilan tersebut, Ahmad Dhani tidak bisa hadir.
Sebelumnya diketahui, Ahmad Dhani pernah mendapat panggilan dari polisi.
Kala itu pemanggilan Ahmad Dhani ke kantor polisi masih sebagai saksi terlapor, belum sebagai tersangka.