Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Beberapa hari lalu, artis Roro Fitria menggelar pengajian di Rutan Pondok Bambu, Minggu (21/10/2018).
Pengajian yang digelar seusai maghrib tersebut dilakukan karena 7 hari sepeninggalan sang ibunda wanita berusia 29 tahun ini, Raden Retno Winingsih.
Doa untuk ibunda ini digelar berdasarkan inisiatif Roro Fitria dan penghuni rutan lainnya.
Baca Juga : Divonis 4 Tahun Penjara Roro Fitria Minta Banding, Pengacara Pikir-pikir
"Dari bu Roro sama kawan-kawan di dalam," ungkap Asgar Sjarfi saat ditemui Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (22/10/2018).
Pengajian ini hanya diikuti oleh penghuni rutan, tanpa diikuti kerabat dekat.
"Diadakan 100 orang, terus sama ada makanan," ungkap Asgar Sjarfi.
Untuk makanan, disumbangkan oleh Roro Fitria.
Baca Juga : Rumah Roro Fitria di Jakarta Sepi, Tak Ada Pengajian untuk sang Ibu
"Dibawain dari luar ke dalam, asisten yang bawain," kata Asgar Sjarfi.
Hal tersebut lantaran orang luar tidak diizinkan masuk karena aturan waktu besuk.
"Nggak, bener-bener dari penghuni, soalnya kan kemarin hari Minggu, saya aja nggak boleh masuk, 'Bu novi saya ini,' 'hari Senin aja',"ungkap Asgar Sjarfi sambil meniru percakapannya dengan penjaga rutan.
Baca Juga : Kesan Tetangga Tentang Sosok Ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih
Meski pengajian tersebut tanpa mengundang ahlinya, akan tetapi acara tersebut berjalan mulus.
"Nggak ada ustaz."
"Lancar, Alhamdulillah," ungkap Asgar Sjarfi.
Baca Juga : Tetangga Ungkap Kondisi Terakhir Ibunda Roro Fitria Sebelum Meninggal
Diberitakan sebelumnya, ibunda Roro Fitria, Retno Winingsih, meninggal dunia pada Senin (15/10/2018), setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebelum meninggal dunia, Retno Winingsih pada Minggu (14/10/2018) malam sempat mengalami sesak napas. Pihak keluarga kemudian membawa Retno Winingsih ke RS Fatmawati.
Retno Winingsih dimakamkan di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (16/10/2018). Roro Fitria mendapatkan izin dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Kejaksaan, dan Pengadilan, untuk ikut memakamkan ibundanya.
Baca Juga : Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara, Tetangga: Kasian Lama Banget!
Roro Fitria tidak berangkat sendiri. Ia mendapatkan pengawalan ketat dari tim Kejaksaan dan Kepolisian, ketika berangkat ke Sleman, DI Yogyakarta.
(*)