Fahri pun menjelaskan nanti Steffy akan dipanggil maju dan disumpah setelah itu baru menjawab pertanyaan yang diberikan hakim, jaksa maupun kuasa hukum terdakwa.
Baca Juga : Ini Kenangan Terakhir Keluarga Bersama Titi Qadarsih
Pantauan Tribunnews.com, sepanjang persidangan, Steffy dengan lancar menceritakan awal pertemuan dirinya dengan Irwandi, Gubernur nonaktif Aceh di Mosko.
Soal Aceh Marathon, pertemuan-pertemuan membahas Aceh Marathon hingga rencana pernikahan dirinya dengan Irwandi Yusuf namun hal itu tidak terjadi karena ada persyaratan yang kurang yakni izin atau restu dari istri pertama.
Berkali-kali dicecar jaksa mengenai hubungannya dengan Irwandi Yusuf, keterangan Steffy tetap sama dia tidak pernah menikah dengan Irwandi Yusuf.
Di sela-sela persidangan, majelis hakim sempat beberapa kali menegur posisi duduk Steffy karena Steffy menyerongkan badannya ke jaksa KPK. Hakim meminta posisi duduk Steffy tetap ke depan menghadap majelis hakim meski ditanya oleh jaksa.
Baca Juga : Yeslin Wang Belum Mau Ungkap Hubungan Delon dengan Putri Juby
Terhalang Izin Istri Pertama
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengkonfirmasi soal hubungan Steffy Burase dengan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, termasuk soal keterangan mengenai buku nikah.
Steffy Burase kemudian menceritakan rencana pernikahannya namun akhirnya gagal karena Irwandi tidak bisa menunjukan bukti izin pernikahan dari istri pertamanya.
"Jadi bener Pak Irwandi melamar saya kepada orangtua saya. Berencana nikah 8 Oktober 2017, kemudian orangtua saya minta mengajukan surat persetujuan istri, beliau jawab nanti akan bawa," ujar Steffy Burase dari kursi saksi.
Pada 8 Oktober 2017, ternyata Irwandi tidak membawa surat persetujuan istri, akhirnya kedua orangtua Steffy Burase keberatan, tapi dia terlanjur malu karena sudah banyak tamu undangan yang hadir.