Find Us On Social Media :

Polisi Minta Atiqah Hasiholan Klarifikasi Soal Foto Hoax Ratna Sarumpaet

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 23 Oktober 2018 | 22:03 WIB

Atiqah Hasiholan belum jenguk sang ibunda, Ratna Sarumpaet di penjara.

Padahal, lebam yang ada pada wajahnya disebabkan oleh operasi plastik.

Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca Juga : Momen Kedekatan Ria Ricis dengan Fandi, Pramugara Ganteng yang Jago Nyanyi

Sebelumnya Ratna sudah menjalani masa penahanannya, terhitung selama 17 hari sejak Jumat (5/10/2010). Awalnya penyidik menetapkan menahan Ratna selama 20 hari.

Namun, saat ini penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pemberkasan perkara, karena itu penahanan Ratna ditambah 40 hari ke depan.

Baca Juga : Siap-siap, Ayu Putri Sundari Akan Merilis Single Perdana Besok !

Berikut video kedatangan Atiqah Hasiholan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa ( 23/10/2018).

 

(*)