Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Belum Ketahui Jadwal Pemeriksaan Lanjutan Atiqah Hasiholan

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 24 Oktober 2018 | 07:43 WIB

Atiqah Hasiholan datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (23/10/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Aktris Atiqah Hasiholan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya selama empat setengah jam, sejak Selasa (23/10/2018) pukul 21.00 hingga Rabu (24/10/2018) 01.30 WIB dini hari.

Selama pemeriksaan, istri dari Rio Dewanto itu ditanya 16 pertanyaan seputar foto viral ibundanya, Ratna Sarumpaet, yang berwajah lebam.

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin yang juga mendampingi Atiqah Hasiholan saat pemeriksaan, anak kliennya itu tidak banyak mengetahui tentang foto tersebut.

Baca Juga : Atiqah Hasiholan Ditanya Soal Foto Viral Muka Lebam Ratna Sarumpaet

Sehingga penyidik memberikan pertanyaan lanjutan seputar hubungan ibu dan anak.

Seusai diperiksa, Insank mengklaim belum mengetahui jadwal pemeriksaan lanjutan untuk Atiqah Hasiholan.

"Karena kami melihat di sini tidak terlalu banyak pertanyaan untuk mbak Atiqah," ujar Insank Nasrudin.

Baca Juga : Manajer Atiqah Hasiholan Bersikap Kasar Pada Awak Media Usai Diperiksa

Sebagaimana diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditahan lantaran memberikan keterangan palsu kepada publik tentang pengeroyokan yang dialaminya.

Padahal, lebam yang ada pada wajahnya disebabkan oleh operasi plastik.

Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.

(*)