Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Artis Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat ibunya, Ratna Sarumpaet, Selasa (23/10/2018) malam.
Sayangnya, manajer Atiqah Hasiholan tertangkap kamera bersikap kasar terhadap awak media ketika mendampingi artisnya menjalani pemeriksaan polisi.
Penyebabnya tak lain lantaran Atiqah Hasiholan terhalang wartawan yang mencoba meminta pernyataan dari Atiqah setelah empat jam melalui proses pemeriksaan.
Baca Juga : Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Belum Ketahui Jadwal Pemeriksaan Lanjutan Atiqah Hasiholan
Manajer Atiqah Hasiholan bersikap kasar terhadap awak media ketika mendampingi Atiqah saat menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Awalnya, Atiqah Hasiholan datang bersama saudara perempuannya, Fathom Saulina, dan kuasa hukumnya yang bernama Insank Nasrudin, serta sejumlah kerabat.
Dikutip dari Tribun Jateng, selain Atiqah, Fathom juga hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus ini.
Atiqah Hasiholan tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga : Atiqah Hasiholan Ditanya Soal Foto Viral Muka Lebam Ratna Sarumpaet
Mobil Atiqah berhenti di depan tangga masuk Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Yang jaraknya hanya sekitar 10 meter dari lobi masuk gedung.
Saat turun dari mobil, sejurus kemudian awak media mengerumuni Atiqah dan berusaha menanyakan berbagai pertanyaan.
Atiqah tampak kesulitan menembus kerumunan awak media tersebut.
Ia enggan menjawab berbagai pertanyaan awak media.
Baca Juga : Pengacara Ratna Sarumpaet Sebut Atiqah Hasiholan Dapat 16 Pertanyaan Selama 4,5 Jam Pemeriksaan
Atiqah hanya menampilkan senyum sambil berusaha berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Sekitar 3 menit kemudian, Fathom dan kerabat Atiqah yang lain berhasil meniggalkan kerumunan awak media.
Namun, Atiqah masih tertahan di tangga masuk.
Kuasa hukum Atiqah lantas berusaha membukakan jalan untuk istri Rio Dewanto tersebut.
Sekitar 8 menit berlalu, Atiqah akhirnya berhasil memasuki gedung pemeriksaan.
Baca Juga : Unggahan Terbaru Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto Seminggu Setelah Ratna Sarumpaet Ditangkap
Sekitar empat jam setengah, hingga Rabu (24/10/2018) pukul 01.28 WIB dini hari, Atiqah Hasiholan akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
Awalnya, Atiqah Hasiholan hendak keluar melalui pintu utama, namun langsung diberondong pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggu.
Atiqah Hasiholan memilih untuk diam dan tetap ambil langkah seribu menuju kendaraan yang sudah menunggunya.
Istri dari Rio Dewanto itu lebih memilih untuk berlari melalui pintu belakang gedung.
"Daripada di sana (pintu utama), enggak bisa jalan," jawab Atiqah Hasiholan saat awak media menyampaikan posisi mobilnya jauh dari lokasi.
Baca Juga : Atiqah Hasiholan Akhirnya Jenguk Ratna Sarumpaet di Penjara
Selama berlari menuju mobilnya, Atiqah Hasiholan ditemani oleh manajernya, Adik Karuniawan.
Menurut pantauan Grid.ID, ketika itu, manajer Atiqah Hasiholan sempat bersikap kasar kepada awak media.
Manjaer Atiqah Hasiholan terlihat mendorong awak media yang hendak meminta pernyataan dari Atiqah Hasiholan.
"Jangan dorong gitu ya," ucap Adik sambil tetap mendorong awak media.
"Suruh berhenti," jawab awak media, meminta Atiqah Hasiholan untuk berhenti.
Baca Juga : Unggahan Terbaru Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto Seminggu Setelah Ratna Sarumpaet Ditangkap
"Saya enggak mau, terima kasih," timpal Adik.
Tidak berhenti sampai di situ, manajer Atiqah Hasiholan itu sempat membentak dan kembali mendorong awak media saat Atiqah Hasiholan hendak masuk ke mobil.
"Saya bilang jangan! Jangan!" bentak Adik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Atiqah dan Fathom ini bertujuan untuk menggali kesesuaian keterangan Ratna.
"Ya intinya kan dia (Ratna) cerita sama anaknya, kalau dikeroyok toh, mukanya rusak itu," ujar Argo, Selasa.
Baca Juga : Kegiatan Keluarga Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto Pasca 5 Hari Penangkapan Ratna Sarumpaet
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks pengeroyokannya di Bandung beberapa waktu yang lalu.
Saat ini, Ratna tengah menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya.
Sejumlah saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.
Polisi juga telah memeriksa Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kemudian, salah satu asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, juga telah diperiksa polisi.
Baca Juga : Curahan Hati Atiqah Hasiholan Tentang Karir dan Ibunya, Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet diduga melanggar, Pasal 14 Undang Undang nomor 1 tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan juga Undang Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.(*)