Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dijadwalkan memeriksa aktris Nikita Mirzani terkait kasus dugaan berita kebohongan yang disampaikan pengusaha Sam Aliano pada Rabu (24/10/2018) siang ini.
Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait hal itu, Nikita Mirzani pun mengkonfirmasi kabar tersebut.
"Iya nanti jam 13.00, di Polres Metro Jakarta Selatan karena dari Polda dilemparin ke Polres, ujar Nikita Mirzani saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Kriss Hatta Bantah Laporkan Nikita Mirzani Ke Polda Metro Jaya
Menurutnya, ia akan dimintai keterangan soal laporan terhadap Sam Aliano terkait dugaan berita bohong menuding Nikita meminta uang Rp 5 miliar untuk berdamai dalam kasus 'tweet' palsu.
"Oh iya kemarin kan Sam bilang Niki minta uang Rp 5 miliar. Itu kan fitnah. Jadi harus dilaporin lagi," ucap Nikita Mirzani.
Namun, saat ini dalam pantauan Grid.ID Nikita Mirzani belum tampak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia sendiri mengaku akan hadir dalam pemeriksaaan tersebut.
Baca Juga : Dilaporkan Kriss Hatta ke Kepolisian, Nikita Mirzani: Di Bawah Level Gue!
Sebagaimana diketahui, para terlapor diduga melanggar Pasal 35 juncto ayat 1, Pasal 29 juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 juncto, Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(*)