Find Us On Social Media :

Digugat Balik Elvy Sukaesih, Pengacara Mega Makcik Terus Siapkan Bukti-bukti

By Rissa Indrasty, Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:51 WIB

Elvy Sukaesih dan Mega Makcik

Akibat hal tersebut, Ibunda Dhawiya Zaida ini menggugat pihak Mega Makcik hingga miliaran rupiah.

"Terkait rekovensi yang ditujukan pada klien kami Umi Elvy menuntut balik klien kami sebesar 12 miliar, jadi lebih banyak tuntutannya daripada tuntutan kita, beliau merasa dirugikan terhadap gugatan yang dilakukan oleh klien kami, materilnya 2 miliar, imaterilnya 10 miliar," ungkap Gus Bejo.

Menurut Gus Bejo gugatan yang dilayangkan oleh Elvy Sukaesih tersebut adalah hal yang wajar.

"Menurut saya apa yang disampaikan dalam jawaban tersebut sah-sah saja, karena pendapat dari pihak penggugat dan tergugat tuh pasti tidak akan pernah sama," papar Gus Bejo.

Baca Juga : Maia Estianty dan Mulan Jameela Sama-sama Tampil di JFW 2019, Cantikkan Mana?

Namun, Gus Bejo akan tetap terus menyiapkan bukti-bukti dalam menggugat Elvy Sukaesih.

"Tetapi bahwa dalil-dalil yang kita miliki itu sesuai fakta yang ada sesuai keterangan klien kami maka kita tetap akan lakukan pembuktian-pembuktian terkait permasalahan yang dimiliki oleh klien kami sampai selesai di pengadilan," tambah Gus Bejo.

Sidang lanjutan nantinya akan kembali digelar Rabu, 31 Oktober 2018 dengan agenda replik dari penggugat. (*)