Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus gugatan royalti lagu Lengket senilai 2,5 miliar yang dilayangkan Mega Makcik kepada Elvy Sukaesih kembali digelar hari ini, Rabu (24/10/2018).
Sidang yang sudah dilakukan 5 kali ini beragendakan jawaban dari pihak Elvy Sukaesih.
Dalam sidang kali ini, Elvy Sukaesih sebagai tergugat, menggugat balik Mega Makcik sebesar 12 miliar.
Baca Juga : Evi Masamba Jatuh Pingsan di Pelaminan Saat Salami Tamu Undangan!
Hal tersebut lantaran gugatan yang ditujukan kepada Elvy Sukaesih dianggap kurang tepat, dimana seharusnya gugatan dilayangkan kepada PT. Emmi Pro.
Gugatan yang dilayangkan Mega Makcik pun menyebabkan banyak kerugian terhadap karier Elvy Sukaesih.
Mendengar dirinya dituntut miliaran, Mega Makcik kaget.
"12 miliar? Nggak salah itu," ungkap Mega Makcik saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukumnya Gus Bejo, di Pengadilan Negri Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
Selanjutnya Mega Makcik hanya mengungkapkan dirinya hanya menunggu hasil akhir dari persidangan.
Penyanyi yang berdomisili di Singapura ini kecewa dengan harapan-harapan yang diberikan oleh Elvy Sukaesih.
"Yaudah apapun yang dibikin Umi kita tengok itu nanti, yang penting Umi pernah bilang konser atau apa, tapi enggak pernah ada itu," kata Mega Makcik.
Kekecewaan dirasakan Mega Makcik karena Elvy Sukaesih tak pernah hadir selama persidangan.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik harusnya umi datang sidang kesini jumpa Makcik," tandas Mega Makcik. (*)