Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Hari ini Rabu (24/10/2018), Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedatangannya ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai saksi pelapor terkait dugaan berita bohong pengusaha Sam Aliano.
Nikita Mirzani melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (twitter) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Oktober 2017.
Baca Juga : Maia Estianty Dikabarkan Akan Menikah Lagi, Sosok Ini Bocorkan Detail Baju Pengantinnya
Nikita Mirzani datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukumnya.
Setelah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama satu setengah jam, Aulia Fahmi selaku kuasa hukum Nikita Mirzani itu pun memberikan pejelasannya.
Rupanya selama pemeriksaan, ibu dua orang anak itu dicecar dengan 12 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga : Abhishek Bachchan Ungkap Sifat Asli Aishwarya Rai saat di Rumah
"Hari ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan terkait laporan Nikita terhadap Sam Aliano. Tadi ada 12 pertanyaan terkait tuduhan Sam Aliano yang waktu itu menuduh Nikita meminta tebusan sebesar Rp 5 miliar," ujar Aulia Fahmi.
Menurutnya pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Nikita seputar fakta-fakta yang masih bersifat umum, seperti Nikita yang sudah pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Sam Aliano atau belum.
"Tadi pertanyaannya seputar fakta-fakta, apakah sudah pernah bertemu Sam Aliano atau belum, sudah pernah komunikasi apa belum," kata Aulia Fahmi.