Agar segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berchip paling lambat sampai dengan tanggal 30 Oktober 2018.
Dengan membawa kelengkapan berupa
1. Kartu ATM
2. Buku Tabungan
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga : 5 Lip Tint Merk Lokal yang Bagus dan Murah di Bawah 100 Ribu Rupiah
Demikian informasi ini kami sampaikan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Dalam pengumuman tersebut tidak ada pemberitahuan adanya pemblokiran massal.
Hanya saja dalam informasi yang dibagikan pengguna facebook tertulis akan ada pemblokiran massal.
Saat ini Tribunsumsel.com, masih menghubungi pihak Bank BRI untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga : Mas Kawin Suami untuk Evi Masamba Mengejutkan Warganet
Konfirmasi BRI