Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso
Grid.ID - Walau beberapa instansi pemerintahan telah mengumumkan jadwal tes SKD, masih ada pelamar yang belum mengetahui cara cetak kartu ujian CPNS 2018.
Padahal mengetahui cara cetak kartu ujian CPNS 2018 itu sangatlah penting bagi pelamar, melihat jadwal tes SKD semakin mendekat.
Sedang sibuk membagi pengumuman tentang jadwal tes SKD, akun Twitter Badan Kepegawaian Negara, @BKNgoid, masih tetap membimbing pelamar yang masih bingung cara cetak kartu ujian CPNS 2018.
Kartu ujian CPNS 2018 adalah hal yang sangat penting bagi kamu yang hendak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di instansi pemerintahan yang kamu lamar.
Pasalnya, kartu ujian CPNS 2018 ini menjadi syarat mutlak yang harus kamu bawa saat menghadiri tes SKD.
Lalu bagaimana cara mencetak kartu ujian CPNS 2018? Simak caranya berikut ini.
Baca Juga : Bagi Peserta Ujian CPNS 2018, Simak Petunjuk Mengerjakan Tes SKD CAT!