Find Us On Social Media :

Jelang Tes SKD CPNS 2018, Berikut Lokasi dan Persyaratan yang Harus Diperhatikan Para Peserta

By Tata Lugas Nastiti, Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:18 WIB

Jelang Tes SKD CPNS 2018, Berikut Lokasi dan Persyaratan yang Harus Diperhatikan Peserta

Laporan wartawan Grid.ID, Tata Lugas Nastiti

Grid.ID - Pengumuman lokasi dan persyaratan terkait tes Seleksi Kompetensi Dasar atau tes SKD CPNS 2018 diumumkan panselnas pada Kamis (25/10/2018).

Pengumuman lokasi dan persyaratan tes SKD CPNS 2018 diumumkan melalui laman web sscn.bkn.go.id atau web instansi terkait.

Pengumuman lokasi dan persyaratan tes SKD CPNS 2018 berkaitan dengan jadwal tes CPNS 2018 yang akan dilaksanakan pada pekan keempat bulan Oktober 2018.

Baca Juga : Masih Bingung Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Walau Sudah Mendekati Jadwal Tes SKD? Begini Caranya

Dikutip Grid.ID dari  Tribun Jogja dan laman bkn.go.id, tahap tes SKD CPNS 2018 akan dilaksakan secara serentak di 269 titik di Indonesia.

Tes SKD CPNS 2018 ini akan dilaksanakan dengan sistem CAT atau sistem tes berbasis komputer.

Dilansir Grid.ID dari laman web resmi BKN, waktu pelaksanaan tes SKD CPNS 2018 akan diselenggarakan antara 26 Oktober hingga 17 November 2018.

Baca Juga : Wajib Dicatat! Berikut Tata Tertib, Larangan, dan Sanksi Bagi Peserta Tes SKD CPNS 2018 yang Dirilis oleh BKN

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2018 akan diselenggarakan pada 269 titik di Indonesia.

Berikut titik lokasi tes SKD CPNS 2018 yang berhasil di kutip Grid.ID dari laman web resmi BKN.

Lokasi DKI Jakarta