Find Us On Social Media :

Jelang Tes SKD CPNS 2018, Berikut Lokasi dan Persyaratan yang Harus Diperhatikan Para Peserta

By Tata Lugas Nastiti, Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:18 WIB

Jelang Tes SKD CPNS 2018, Berikut Lokasi dan Persyaratan yang Harus Diperhatikan Peserta

Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Belitung, Kab Belitung Timur.

Lampung

Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, UPT BKN Bandar Lampung, Kota Metro.

Bali

Kota Denpasar dan BKN Denpasar.

Baca Juga : Cara Melihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018, Lebih dari 300 Ribu Pelamar Tak Lolos Verifikasi

Selain lokasi, BKN juga mengumumkan persyaratan apa saja yang wajib diketahui oleh para peserta sebelum menjalani tes SKD CPNS 2018.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, berikut rangkuman singkat persyaratan tes yang wajib diketahui para peserta:

1. Dresscode

Para peserta tes SKD CPNS 2018 diawajibkan menggenakan busana kemaja putih dengan bawahan berwarna hitam dan sepatu pantofel.

Baca Juga : Maudy Ayunda Berikan Pesan untuk Para Pelamar Seleksi CPNS 2018

Untuk para peserta yang mengenakan hijab, warna hijab yang harus dikenakan adalah putih polos tanpa corak.