Find Us On Social Media :

Jadilah Pemilih Cerdas Dalam Pemilu Serentak 2019, Jangan Lupa Perhatikan Hal Ini

By Dianita Anggraeni, Kamis, 25 Oktober 2018 | 18:12 WIB

Instagram/kpu_ri

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum yang disingkat Pemilu Serentak pada hari Rabu tanggal 17 April 2019.

Untuk pertama kalinya di Indonesia, Pemilu akan dilaksanakan secara serentak.

Pemilu kali ini bukan hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga memilih anggota legislatif.

Nantinya pemilih akan diberikan 5 surat suara dengan warna yang berbeda untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD RI dan Presiden/Wakil Presiden.

Baca Juga : Pertama Kali Lakukan Hair Extensions, Hannah Al Rashid: Sebulan Nggak Bisa Tidur!

Kenapa sih kamu semua harus #IkutPemilu2019?

Karena satu suara kamu dapat membuat perubahan untuk bangsa kita.

Seperti yang dikatakan Dimas Sigit Harseno.

Dimas yang lahir pada 2 Oktober 2000 itu merupakan pemilih pemula yang kini tengah menempuh pendidikan perkuliahan di Bandung, Jawa Barat.

"Yang pertama itu senang bahagia bisa ikut berkontribusi dalam Pemilu Serentak tahun depan. Karna satu suara sangat berharga untuk perubahan bangsa ini, dan saya jadi paham tentang masalah politik yang ada di bumi Indonesia ini," ungkap Dimas saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga : Minder Dengan Tinggi Badan Paula Verhoeven, Baim Wong Akan Pinjam Sepatu Raditya Dika di Pernikahannya Nanti

Kamu pemilih pemula? Untuk itu kamu harus ikut merasakan serunya #IkutPemilu2019.

Tapi masih bingung memilih para calon kandidat?

Jangan khawatir, kamu bisa langsung mengecek rekam jejak para kandidat, sehingga kamu bisa yakin dengan pilihanmu dan menjadi pemilih yang cerdas. #PemilihBerdaulatNegaraKuat.

Baca Juga : Berhadapan dengan Nikita Willy, Ari Irham Tak Berani Tatap Mata

Berikut cara Memilih Pintar yang sudah Grid.ID rangkum:

1. Pastikan Kamu Terdaftar Sebagai Pemilih

Syarat untuk terdaftar sebagai pemilih yaitu kamu sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, pernah atau sudah menikah, tidak sedang terganggu jiwanya, tidak sedang dicabut hak pilihnya, mempunyai e-KTP dan tidak sedang menjadi Anggota TNI/Polri.

Nah bagi kamu yang sudah memenuhi kriteria tersebut dan memiliki e-KTP langsung saja ke kantor kelurahan atau kamu bisa cek di website KPU www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Kamu bisa mengecek hanya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan.

Pastikan nama kamu sudah ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum tanggal 28 Oktober 2018.

Kalau nama kamu tidak terdaftar atau belum ada di DPT, kamu langsung melapor untuk dimasukan ke daftar pemilih hasil perbaikan (DPTHP).

Baca Juga : Miliki Kamera Seharga Ratusan Juta, Deddy Corbuzier Pilih Ngevlog Menggunakan Handphone

2. Kenali Calon wakilmu sebelum memilih

Ya, ini wajib banget kamu lakuin sebagai pemilih.

Kamu harus memilih pintar dengan cara melihat rekam jejak calon yang akan dipilih.

Tenang saja, semua data calon yang akan dipilih dapat diakses melalui website infopemilu.kpu.go.id.

Kamu bisa lihat visi misi dan program kerja para kandidat.

Selain itu, di era digital saat ini kamu juga bisa melihat langsung seperti apa calon kandidat yang akan kamu pilih melalui akun media sosialnya masing-masing. Lihat dan baca rekam jejaknya ya.

Nah, di sana akan terlihat jelas bagaimana calon kandidat bersikap dan aktivitas apa saja yang dilakukannya.

Baca Juga : Respons Kocak Ayu Dewi Saat Ditanya Isu Kehamilan Anak Ketiganya

Tapi hati-hati ya, jangan sampai kamu termakan hoax atau informasi bohong dan hal-hal negatif lainnya seperti SARA, fitnah, dan sebagainya. Apalagi sampai menyebarluaskannya, karena ada sanksinya.

Kamu harus bisa memilah-milih mana informasi yang benar dengan cara melakukan kroscek sumber informasinya terlebih dahulu, lalu pastikan informasi diberikan oleh orang atau pihak-pihak yang dipercaya atau kredibilitas yang baik.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan SH. MH., mengatakan, “Para pemilih pemula ini kan wawasannya lebih luas dan lebih dinamis artinya dia bisa melacak rekam jejak para kandidat ini melalui media sosial, karena memang sehari-harinya mereka kan gaul dengan medsos, mereka bisa men-trackking para kandidat ini, misalnya dia pernah ngomong apa di daerah ini, atau dia pernah terkena kasus apa, dll, tentunya pemilih pemula ini lebih dinamis dibanding pemilih yang lansia,” jelas Abhan.

Baca Juga : Cerita Laudya Cynthia Bella Dua Minggu Tanpa Gadget Saat Syuting di Baduy

Kamu tinggal di luar negeri?

Tidak usah khawatir, kamu tetap bisa #IkutPemilu2019.

Syaratnya sama dengan pemilih di dalam negeri, hanya saja di luar negeri dokumen kependudukan bisa diganti dengan kepemilikan Paspor.

Selebihnya sama, harus terdaftar sebagai pemilih di wilayah sesuai dengan domisili yang tertera dalam identitas.

Lebih lanjut tentang pemilihan di luar negeri di atur dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2018.

Baca Juga : Dikabarkan Bakal Nikah Minggu Ini di New York, Pihak Maia Estianty Minta Doa

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan, SH., MH., mengingatkan kembali agar kamu kaum milenial tidak golput dan memastikan hadir mencoblos pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 mendatang, karena masa depan Indonesia terletak di pundak kaum muda Indonesia.

“Karena mereka yang akan mengalami dan menghadapi masa depan Indonesia 5 tahun ke depan, maka mereka harus berkontribusi dengan cara ikut memilih dan saatnya adalah sekarang. Karena dalam 5 tahun ke depan, masa depan bangsa ini ada di pundak mereka tanggung jawabnya, jadi saatnya mereka berkontribusi adalah sekarang, dengan ikut memilih dan aktif melakukan pengawasan dan tidak golput,” terang Ketua Bawaslu.

Jadi pastikan kamu jangan sampai tidak #IkutPemilu2019 ya! Say no to golput !

(*)