Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Maia Estianty tampaknya akan segera melepas masa jandanya dalam waktu dekat setelah mengurus surat izin nikah.
Maia Estianty mengurus surat izin nikah di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2018 yang lalu.
Petugas KUA yang menerima langsung utusan Maia Estianty itu sudah mengkonfirmasi kebenaran kabar Maia mengurus surat izin nikah
Baca Juga : Aurel Hermansyah Menangis Dimarahi Ashanty karena Unggah Foto Pakai Bikini
Baca Juga : Cara Praktis Menghilangkan Bopeng Wajah Dengan Garam Dapur
"Nikahnya bukan di sini, tapi benar dia minta surat keterangan numpang nikah ke Jepang," ujar Staf KUA Pasar Minggu, Suprapto saat berbincang dengan Grid.ID di KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).