Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Polda Metro Jaya kembali memanggil beberapa saksi mengenai kasus hoaks yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet pada Jumat (26/10/2018).
Ketiga saksi yang hadir diantaranya juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, Presiden KSPI, Said Iqbal dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.
Dilansir Grid.ID dari tayangan yang diunggah YouTube Kompas TV pada hari yang sama, ketiga saksi tiba secara bergiliran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, setelah pukul 2 siang.
Baca Juga : Hotman Paris Hutapea Ternyata Pernah Dilarang Istri Punya Acara Televisi Sendiri
Sebelumnya ketiga saksi tersebut telah sempat dimintai keterangan berkenaan dengan kasus yang menjerat ibu kandung Atiqah Hasiholan ini.
Namun kali ini Dahnil Anzar, Said Iqbal, dan Nanik S Deyang akan dikonfrontasi atau dihadapkan langsung dengan Ratna Sarumpaet. Pasalnya kesaksian dari ketiga saksi sebelumnya dinilai masih banyak yang belum bersesuaian satu sama lain.
Baca Juga : Dewi Perssik Resmi Melayangkan Somasi ke Keponakan dan Kakaknya