Find Us On Social Media :

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Tim Penyidik Kembali Panggil Para Saksi

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 27 Oktober 2018 | 12:31 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus dugaan penganiayaan te

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Polda Metro Jaya kembali memanggil beberapa saksi mengenai kasus hoaks yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet pada Jumat (26/10/2018).

Ketiga saksi yang hadir diantaranya juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, Presiden KSPI, Said Iqbal dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.

Dilansir Grid.ID dari tayangan yang diunggah YouTube Kompas TV pada hari yang sama, ketiga saksi tiba secara bergiliran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, setelah pukul 2 siang.

Baca Juga : Hotman Paris Hutapea Ternyata Pernah Dilarang Istri Punya Acara Televisi Sendiri

Sebelumnya ketiga saksi tersebut telah sempat dimintai keterangan berkenaan dengan kasus yang menjerat ibu kandung Atiqah Hasiholan ini.

Namun kali ini Dahnil Anzar, Said Iqbal, dan Nanik S Deyang akan dikonfrontasi atau dihadapkan langsung dengan Ratna Sarumpaet. Pasalnya kesaksian dari ketiga saksi sebelumnya dinilai masih banyak yang belum bersesuaian satu sama lain.

Baca Juga : Dewi Perssik Resmi Melayangkan Somasi ke Keponakan dan Kakaknya

Sayangnya, saat memasuki Polda Metro Jaya, Nanik S Deyang menolak memberikan komentar terkait pemeriksaan yang akan ia hadapi.

Sementara Dahnil Anzar menyatakan siap untuk dikonfrontir kesaksiannya dan akan menjawab pertanyaan yang diberikan penyidik.

"Kita datang dengan senang hati dan akan menjawab semua pertanyaan. Yang jelas kami tidak mau ada upaya politisasi menggunakan alat negara untuk kepentingan politik, itu catatan pentingnya," kata Dahnil Anzar seperti dikutip Grid.ID.

Baca Juga : Sibuk Jadi Bos Media Digital, Christian Sugiono Tegaskan Tak Mundur dari Dunia Hiburan

Sedangkan Said Iqbal menilai bahwa mereka hanya menjadi korban kebohongan dari Ratna Sarumpaet.

Ia pun menegaskan pada kesaksian yang pertama, pihaknya tak pernah mengerti dengan motif kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

"Pada prinsipnya adalah saya berpendapat bahwa kami adalah korban dari kebohongan yang telah dilakukan oleh Ratna Sarumpaet."

"Pada kesaksian pertama pun di BAP saya menyampaikan bahwa sesungguhnya yang berbohong itu adalah Ratna Sarumpaet yang kita tidak pernah mengerti dari awal dan kita adalah menjadi korban," tandas Said Iqbal.

 

(*)