Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Fitria C
Grid.ID - Untuk bisa lolos tes SKD CPNS 2018, para peserta harus bisa mencapai passing grade yang ditentukan.
Passing grade tes SKD CPNS 2018 sendiri bermacam-macam tergantung dari formasi yang didaftar.
Pada tes SKD CPNS 2018 ini, setidaknya ada 6 macam passing grade yang harus dicapai para peserta.
Baca Juga : Tes CPNS 2018 : Pelamar CPNS di Aceh Barat Tak Jadi Ikut Tes CAT Pagi Tadi
Sebagaimana kita tahu, sebelum peserta memasuki tes SKD CPNS 2018, mereka harus melalui tes administrasi.
Tes ini meliputi pengisian data diri dan juga mengunggah beberapa berkas yang diperlukan.
Baru setelah peserta dinyatakan lolos tes administrasi, pelamar akan dihadapkan pada tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.
Baca Juga : 5 Tips Mengerjakan Tes SKD CPNS 2018, Dahulukan Soal yang Paling Mudah!
Dalam pelaksanaan tes SKD, ada setidaknya 3 materi yang harus dilalui peserta.