Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Masalah antara Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti tampaknya semakin keruh.
Setelah Sabtu (27/10/2018), Dewi Perssik mengelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris untuk menyomasi Rosa Meldianti dalam waktu 3 x 24 jam untuk meminta maaf, pihak Meldi akhirnya angkat bicara.
"Perlu kami klarifikasi bahwa dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami tentang masalah KW dan segala macam tentang pantat lah, tentang dada lah. Perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," ungkap kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang saat ditemui Grid.ID di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Jadi The King of YouTube, Atta Halilintar: Kerja Keras Tidak Mengkhianati Hasil!
Akibat dari tindakan tersebut, Rudi menyebutkan kalau ada banyak orang yang dirugikan atas hal ini termasuk ibunda Meldi, Permata Andri.