Grid.ID - Keponakan Dewi Perssik (32), Rosa Meldianti buka suara terkait somasi terbuka atas dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik.
Rosa Meldianti alias Meldi itu mengatakan bahwa ia dan orangtuanya, yang juga kakak Dewi Perssik tidak takut atas somasi tersebut.
Baca Juga : Pesan Al Ghazali untuk Irwan Murssy Sebelum Menikah dengan Bunda Maia
"Saya tidak takut karena memang saya benar. Semua sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya," kata Rosa Meldianti saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018).Meldi melakukan jumpa pers didampingi oleh orangtuanya, Didi (pihak manajemen), dan juga kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.
Baca Juga : Intip Mewahnya Rumah Nana Mirdad di Bali, Punya Banyak Ruang Terbuka dan Kental dengan Nuansa Alam
Rudi Kabunang menjelaskan bahwa ia ingin mengklarifikasi atas somasi yang dilayangkan oleh Dewi Perssik bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris kepada kliennya.
Baca Juga : Soal Cowok Bule, Aurel Hermansyah: Ashanty Suka yang Jowo Jowo Gitu
Klarifikasi yang dijelaskan oleh Rudi Kabunang adalah Meldi tidak pernah menyebutkan nama Dewi Perssik atas ucapannya bersama ibunya mengenai payudara dan pantat KW.
"Dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami tentang masalah KW dan segala macam, tentang pantatlah atau tentang dada lah. Perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," ucap Rudi Kabunang.
"Jikapun hal itu diakui kebenarannya dibuktikan silahkan saja keasliannya atau ketidakasliannya," tambahnya.
Rudi mengatakan bahwa pembuktian mengenai payudara dan pantat KW yang dirasa dituduhkan ke Dewi Perssik, harus dari hasil pihak kedokteran. Bukan dari hasil ucapan atau lisan dari suami Dewi Perssik saat ini, Angga Wijaya.
Baca Juga : Seorang Pria Diselamatkan Nyawanya Gara-gara Fitur Apple Watch Ini