"Ada tim ahli dari IDI untuk mengcounter jika ada upaya hukum dan apapun juga. Kami memiliki bukti baik itu video maupun capture dari instagram, tentang ujaran ujaran yang dapat dikategorikan tindak pencemaran nama baik atau UU ITE. Ada perkataan nama nama binatang semua disebut disitu," jelasnya.
Menurut Rudi, Dewi Perssik yang langsung memberikan somasi kepada Meldi dan ibunya, adalah hal yang berbahaya. Mengingat, ucapan Meldi dan ibunya di media sosial tidak menuju kepada Dewi Perssik.
Baca Juga : Maia Estianty dan Irwan Mussry Akan Menikah di Luar Negeri...?
"Ini adalah suatu hal yg berbahaya. Klien kami ini adalah korban. Kami sedang melakukan musyawarah tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan hukum sejenis yaitu pengaduan," ujar Rudi Kabunang.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melakukan somasi terbuka kepada Meldi dan juga ibunya, yang juga kakak kandung dari Dewi Perssik.
Dewi Perssik menunjuk pengacara Hotman Paris, sebagai kuasa hukumnya untuk melakukan somasi kepada Meldi dan ibunya, yang dilakukan di Kopi Jony, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu pagi. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Baca Juga : Dilecehkan Kakak Kandung, Dewi Perssik Ungkap Borok Sang Kakak
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Rosa Meldianti Tidak Takut Somasi Dewi Perssik yang Dibela Hotman Paris Hutapea
(*)