Uang tersebut diberikan agar Majelis Hakim yang menangani perkara percabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberikan putusan hukum yang ringan pada Saipul Jamil.
Baca Juga : Eksklusif: Cerita Saipul Jamil Jadi Guru Nari di dalam Penjara
Akibatnya, Saipul Jamil terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Namun, belum genap tiga tahun dirinya menjalani masa hukuman, Saipul Jamil sudah terlihat berada di luar penjara.
Pemandangan tersebut dilihat Grid.ID melalui fitur Story laman Instagram pemain harpa, Minggu (28/10/2018).
Baca Juga : Eksklusif: Saipul Jamil Akui Dapat Tawaran Kerja Meski Masih di Penjara
Dalam video berdurasi sekitar 15 detik itu, Saipul Jamil nampak sedang melakukan latihan nyanyi di Depok, Jawa Barat.