Find Us On Social Media :

Hotman Paris Buka Suara soal Tanggung Jawab Perusahaan Maskapai Penerbangan dan Pabrik Pembuat Pesawat pada Korban Kecelakaan

By Ayu Wulansari Kushandoyo Putri, Selasa, 30 Oktober 2018 | 10:21 WIB

Hotman Paris Buka Suara soal Tanggung Jawab Perusahaan Maskapai Penerbangan dan Pabrik Pembuat Pesaw

Laporan Wartawan Grid.ID, Ayu Wulansari K.P

Grid.ID - Hotman Paris Hutapea memberikan kuliah hukum singkat mengenai tanggung jawab perusahaan maskapai penerbangan dan pabrik pembuat pesawat kepada korban kecelakaan.

Hotman Paris memberikan informasi terkait tanggung jawab perusahaan maskapai penerbangan dan pabrik pembuat pesawat berdasarkan pengalaman yang lalu.

Menurut Hotman Paris, tanggung jawab perusahaan maskapai penerbangan dan pabrik pembuat pesawat kepada para korban tidak terbatas pada undang undang.

Baca Juga : Demi Keselamatan Penerbangan, Tak Semua Orang Boleh Naik Pesawat, Berikut Syarat-syaratnya!

Baca Juga : BPOM Kembali Temukan Kosmetik Ilegal dengan Kandungan Berbahaya, Ini Daftarnya!

Hal ini diungkapkannya karena masih banyak orang awam yang tak tahu saat menjadi keluaga korban kecelakaan pesawat.

Ada banyak pertanyaan seputar tanggung jawab perusahaan maskapai kepada para korban.

Hotman Paris pun memberikan penjelasan singkat di kopi Joni langganannya.

Baca Juga : Hal-hal yang Harus Diperhatikan Pilot Sebelum Menerbangkan Pesawat

Baca Juga : Rekomendasi Kebaya Bali ala Nikita Willy dengan Harga Terjangkau

Ia mengatakan bahwa tanggung jawab tersebut tak hanya terbatas pada undang-undang.

Bisa saja tak hanya perusahaan maskapai penerbangan saja yang bertanggung jawab atas musibah tersebut tetapi juga pabrik pembuat pesawat.

Hal ini perlu digali lebih dalam lagi terkait penyebab pasti dari kecelakaan pesawat yang terjadi.

Baca Juga : Basarnas Kerahkan 47 Penyelam Khusus untuk Proses Evakuasi Pesawat Lion Air JT610

Baca Juga : Koleksi High Heels Mewah Favorit Jessica Iskandar, Kamu Sudah Punya?

Jika memang penyebabnya adalah cacat pabrik, maka ia harus bertanggung jawab.

Karena menurut Hotman kejadian ini sudah pernah dialami oleh sebuah keluarga yang menjadi korban kecelakaan pesawat 20 tahun lalu.

"Salam Kopi Joni, kuliah hukum pagi ini adalah apa tanggung jawab dari perusahaan pemilik penerbangan dan pabrikan.Dua puluh tahun lalu ada pengacara dari Amerika datang ke Indonesia untuk menemui ahli waris Indonesia yang keluarganya korban meninggal kecelakaan pesawat di Amerika.Dan ternyata ahli waris tersebut berhasil mendapatkan ganti rugi dari pabrikan pesawat.Oke, jadi tanggung jawab itu tidak terbatas yang ada dalam undang-undang, terutama kalau ada unsur kelalaian.Kalau pesawat baru berarti ada dua kemungkinan, human error atau memang cacat pabrik.Selamat berjuang para keluarga," jelas Hotman Paris dikutip Grid.ID dari video Instagram @hotmanparisofficial (30/10/2018).

Baca Juga : Kemenkominfo dan Humas BNPB Pastikan Foto dan Video Detik-detik Pesawat Lion Air Jatuh Adalah Hoaks

Informasi yang diberikan oleh pengacara kondang ini membuat banyak netizen berterima kasih dan memberikan beragam tanggapan.

"Mantep kuliahnya bang, human eror atau cacat pabrik," kata @pakisiswaraa.

"@dewi.999 setidak nya kluarga korban dpt konpensasi dr pihak perusahaan. Itu yg d mksd bang hotman," ujar @hariyono_jo.

Baca Juga : Miliki Dua Sirip, Lion Air JT610 Merupakan Jenis Pesawat yang Sangat Irit Bahan Bakar

"Ya menurut saya Masuk di akal. Harus ganti rugi atau minimal Ada santunan," sahut @daeng.mone.37669.

"Terimakasih infonya Tulang Hotman.." tulis @junaedil.s.

"Ahli waris dapat 2 dari Airline dan pabrik pembuat pesawat," komentar @nurul.safira.399.

"Bang hotman sudah berbicara, monggo pihak keluarga menyimak," imbuh @jpramudyo. (*)