Find Us On Social Media :

Keluarga Disarankan Tak Buka Peti Jenazah Korban Lion Air saat Diserahkan, Ini Alasannya

By Okki Margaretha, Selasa, 30 Oktober 2018 | 14:10 WIB

Jenazah korban jatuhnya Lion Air JT610 mulai ditemukan. Pihak RS Polri akan segera menyerahkan jenazah kepada keluarga setelah selesai diidentifikasi.

Grid.ID – Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkari Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur masih bekerja keras untuk mengidentifikasi jenazah korban jatuhnya Lion Air JT610.

Sampai saat ini, sudah ada 24 kantung jenazah yang berisi beberapa bagian tubuh jenazah korban.

Perkembangan yang terbaru, menurut Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Didi Hamzar, tim Basarnas membawa kembali dua kantung jenazah ke atas KRI Barunajaya dan kapal Basudewa.

Baca Juga : Basarnas Temukan Casing Ponsel Penumpang Pesawat Lion Air Jatuh, Anak Korban: Kami Tunggu Kabar Baikmu ya Papa

Namun, belum bisa dipastikan apa isi dari dua kantung jenazah yang berhasil dievakuasi oleh tim Basarnas.

Sementara itu, tim DVI Polri sedang bahu membahu untuk melakukan identifikasi untuk mendapatkan profil dari jenazah atau bagian dari jenazah yang sudah berhasil dievakuasi.

Mengutip Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Polri Brigjen Arthur Tampi, tim DVI membutuhkan waktu 4 x 24 jam untuk mendapatkan satu profil jenazah korban yang sudah sampai di RS Polri.

Baca Juga : 5 Kantong Jenazah Berisi Potongan Jari dan Tubuh Dibawa dari Lokasi Pesawat Lion Air yang Jatuh di Perairan Karawang

Pihak tim DVI Polri sempat menyampaikan kendala sepanjang proses identifikasi para korban, lantaran sampai saat ini, belum ada korban yang ditemukan secara utuh oleh tim Basarnas.

“Yang kita terima itu body part, dari 24 kantung jenzah yang kita terima, tidak ada jenazah yang utuh,” kata Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Polri Brigjen Arthur Tampi dalam jumpa persnya di RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Senin (30/10/2018).

Pihak tim DVI berupaya keras untuk melakukan identifikasi secepat mungkin agar jenazah yang sudah ditemukan dan berhasil dikenali, segera diserahkan kepada keluarga.

Baca Juga : Sri Mulyani Minta Pegawainya Pakai Pita Hitam sabagai Tanda Duka bagi Korban Lion Air

Namun, Brigjen Arthur Tampi memberikan pesan kepada keluarga agar nantinya tak membuka kembali peti jenazah yang sudah diserahkan pihak rumah sakit kepada keluarga.

“Saya sarankan setelah (peti jenazah) diserahkan tidak dibuka lagi.”

“Jenazah tidak kami sarankan dilihat (keluarga) karena akan menimbulkan trauma,” kata Polri Brigjen Arthur Tampi.

Baca Juga : Jadi Korban Lion Air JT610, Keluarga Sebenarnya Larang Wahyu Ajak Anaknya yang Masih Balita

Sertifikat Kematian Korban Lion Air JT610

Sementara itu, pusat Kedokteran Kesehatan Polri Brigjen Arthur Tampi menyebutkan akan sesegera mungkin untuk mengeluarkan setifikat kematian, setelah jenazah diserahkan kepada keluarga.

Namun, jika nantinya jenazah korban tak ditemukan saat proses evakuasi, pihaknya akan mengupayakan pihak keluarga mendapat kemudahan dari pengadilan.

Baca Juga : Beda 10 Menit Waktu Penerbangan, Suami Tasya Kamila Saksian Detik-detik Penumpang Pesawat Lion Air JT 610 Boarding

Nantinya sertifikat kematian akan dikeluarkan oleh pihak Dukcapil.

Seperti yang sudah diberitakan oleh Grid.ID sebelumnya, daftar manifes penerbangan Lion Air JT610 disebutkan terdapat 189 penumpang di dalam pesawat.

Dari 189 penumpang itu, 171 di antaranya adalah penumpang dewasa, 1 anak-anak dan 2 invant atau bayi dan 8 orang kru termasuk pilot.

(*)