Find Us On Social Media :

Tanggapi Peristiwa Pesawat Lion Air Jatuh, Hotman Paris: Keluarga Korban Berhak Menuntut Ganti Rugi

By Tata Lugas Nastiti, Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:12 WIB

Tanggapi Peristiwa Naas Pesawat Lion Air Jatuh, Hotman Paris: Keluarga Korban Berhak Menuntut Ganti Rugi

Selain itu, Hotman juga meminta kepada keluarga korban untuk tidak menyerah begitu saja dalam memperjuangkan hak mereka sebagai pihak yang dirugikan.

Baca Juga : Basarnas Temukan Casing Ponsel Penumpang Pesawat Lion Air Jatuh, Anak Korban: Kami Tunggu Kabar Baikmu ya Papa

Pada unggahan sebelumnya, Hotman juga memberikan penjelasan tentang tanggung jawab perusahaan masakapai atas setiap jenis kecelakaan yang terjadi.

Menurut Hotman, atas dasar kacamata hukum, jenis pertanggung jawaban perusahaan tidak hanya berpaku pada undang-undang negara saja.

Jika memang benar peristiwa yang terjadi diakibatkan oleh kelalaian manusia, maka pihak perusahaan wajib bertanggung jawab lebih.Baca Juga : 5 Kantong Jenazah Berisi Potongan Jari dan Tubuh Dibawa dari Lokasi Pesawat Lion Air yang Jatuh di Perairan Karawang

Diberitakan sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 jurusan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) pagi.

Pesawat Lion Air JT 610 dikabarkan sempat hilang kontak sebelum dikabarkan jatuh di perairan Karawang.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com diduga sebanyak 189 penumpang termasuk kru pesawat Lion Air JT 610 menjadi korban.

Baca Juga : Sri Mulyani Minta Pegawainya Pakai Pita Hitam sabagai Tanda Duka bagi Korban Lion Air

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian korban masih terus dilakukan Tim SAR gabungan TNI dan Polri.

Berdasarkan rilis berita yang disampaikan Manajemen Lion Air, nomor kontak crisis center  adalah 021-80820000. Sedangkan untuk informasi seputar penumpang bisa dihubungi melalui 021-80820002.(*)