Menjadi salah satu maskapai yang banyak diidolakan rupanya tidak membuat Lion Air luput dari masalah.
Banyak kasus keterlambatan atau delay yang seringkali dielukan penggunanya.
Bahkan sejak pertama kali beroperasi pada Juni 2000, Lion Air telah mengalami 19 kali kecelakaan. Jumlah ini tentu tidaklah sedikit.
Karena seringkali mengalami kecelakaan, Lion Air bahkan masuk dalam daftar maskapai yang dilarang di negara Uni Eropa pada Februari 2012.
Meski mengalami banyak kasus kecelakaan, maskapai Lion Air JT 610 yang jatuh kemarin dinyatakan layak terbang.
Pelaksana Tugas (plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pramintohadi Sukarno menyatakan, pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang dalam kondisi layak terbang.
Hal itu disampaikan Pramintohadi ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/10/2018).
“Pada prinsipnya pesawat dalam kondisi layak terbang”, ujar Pramintohadi.
(*)