Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Kabar jatunya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin pagi (29/10/2018) menambah deretan panjang kecelakaan yang terjadi pada maskapai penerbangan.
Lion Air JT610 jatuh di perairan Tanjung Karawang setelah sebelumnya hilang kontak setelah lepas landas.
Maskapai yang membawa 188 penumpang ini akan bertandang ke Pangkalpinang dari Jakarta.
Baca Juga : Menjelang Ajal Bersama Lion Air JT610, Puspita Eka Putri Sempat Merayakan Ulang Tahun
Lion Air termasuk dalam maskapai yang dikenal menjadi favorit para penumpang.
Harga yang terjangkau membuat Lion Air menjadi pilihan.
Lion Air bahkan pernah mendapatkan penghargaan dalam World’s Best Low-Cost Airlines pada kategori Best Low Cost Airline Premium Cabin dan Best Low Cost Airline Premium Seat di Skytrax World Airline Awards.
Baca Juga : Selain Jadi Mak Comblang, Ahmad Dhani Ternyata Teman Satu Geng Suami Maia Estianty, Irwan Mussry
Maskapai ini didirikan pada tanggal 19 Oktober 1999 dan mulai beroperasi pada 30 Juni 2000.
Pangkalannya berpusat di Jakarta, Indonesia.
Lion Air melayani rute perjalanan di sebagian besar wilayah Asia.
Seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, India, Arab Saudi, Jepang, Hongkong, Cina, Korea Selatan, Makau dan Australia.
Baca Juga : Keluarga Korban Lion Air JT610 Serahkan Sampel DNA Untuk Mendukung Identifikasi
Sepanjang tahun operasionalnya Lion Air mengalami penambahan armada secara signifikan.
Mereka memegang kontrak besar dengan pengadaan pesawat Airbus dan Boeing.
Perusahaan ini juga telah memiliki rencana jangka panjang dengan membuat anak perusahaan yaitu Wings Air dan Batik Air.
Baca Juga : Sebagai Tanda Dukungan Sahabat, Ruben Onsu Bakal Jenguk Roro Fitria
Menjadi salah satu maskapai yang banyak diidolakan rupanya tidak membuat Lion Air luput dari masalah.
Banyak kasus keterlambatan atau delay yang seringkali dielukan penggunanya.
Bahkan sejak pertama kali beroperasi pada Juni 2000, Lion Air telah mengalami 19 kali kecelakaan. Jumlah ini tentu tidaklah sedikit.
Karena seringkali mengalami kecelakaan, Lion Air bahkan masuk dalam daftar maskapai yang dilarang di negara Uni Eropa pada Februari 2012.
Meski mengalami banyak kasus kecelakaan, maskapai Lion Air JT 610 yang jatuh kemarin dinyatakan layak terbang.
Pelaksana Tugas (plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pramintohadi Sukarno menyatakan, pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang dalam kondisi layak terbang.
Hal itu disampaikan Pramintohadi ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/10/2018).
“Pada prinsipnya pesawat dalam kondisi layak terbang”, ujar Pramintohadi.
(*)