Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat presenter Reza Bukan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (31/10/2018).
Reza Bukan yang menggunakan baju putih lengan panjang serta berkacamata hitam datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada pukul 13.50 WIB.
Kondisi Reza Bukan terlihat lebih gemuk dari sebelumnya, saat berjalan memasuki ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, artis berusia 37 tahun itu terus melempar senyum.
Baca Juga : Menhub Membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air yang Menyatakan Pesawat JT 610 Layak Terbang
Bahkan saat ditanya oleh wartawan yang menunggu kedatangannya sejak pagi, Reza Bukan mengatakan siap mengikuti proses persidangan perdana.
"Siap, siap, siap," ujar Reza Bukan sambil berlalu memasuki ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sebelumnya pada Sabtu (30/6/2018 ) lalu, Reza Bukan dibekuk di kediamannya di Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari penangkapan didapat tiga paket sabu dengan berat 0,19 gram. presenter yang pernah main film Dealova itu dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (*)