Find Us On Social Media :

Jannatun Cintya Dewi, Korban Pesawat Lion Air Jatuh dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kementerian ESDM

By Ayu Wulansari Kushandoyo Putri, Kamis, 1 November 2018 | 14:10 WIB

Jannatun Cintya Dewi, Korban Pesawat Lion Air Jatuh dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kementerian ESDM

Laporan Wartawan Grid.ID, Ayu Wulansari K.P

Grid.ID - Korban pesawat Lion Air jatuh, Jannatun Cintya Dewi mendapat kenaikan pangkat anumerta dari Kementerian ESDM.

Kenaikan pangkat anumerta Jannatun Cintya Dewi, korban pesawat Lion Air jatuh ini diberikan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Sebagai korban pesawat Lion Air jatuh, Jannatun Cintya Dewi mendapat kenaikan pangkat anumerta yang dibacakan oleh perwakilan kementerian ESDM dalam prosesi pemakamannya.

Baca Juga : Keluarga Korban Lion Air JT 610 Diimbau Tidak Mengecek Barang Hasil Evakuasi

Setelah berhasil diidentifikasi, jenazah Jannatun kemudian diterima oleh keluarga dan dimakamkan Kamis (1/11/2018).

Dilansir Grid.ID dari suryamalang.tribunnews.com, kenaikan pangkat ini dibacakan oleh perwakilan Kementrian ESDM, Mukti Winarto di pemakaman umum Desa Suruh kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

"Pangkat terakhir di Dirjen Migas Kementerian ESDM adalah Penata Muda IIIA. Dan almarhumah mendapat kenaikan pangkat anumerta. Jabatan terakhir sebagai analis kebijakan hilir migas Dirjen Migas Kementerian ESDM," ujar Mukti.

Baca Juga : Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Jannatun Cintya Dewi, Korban Pertama Lion Air Jatuh yang Berhasil Diidentifikasi