Find Us On Social Media :

Ketahuan Mabuk Sebelum Lakukan Penerbangan Lintas Benua, Seorang Pilot Terancam Dipenjara

By Dwi Ayu Lestari, Jumat, 2 November 2018 | 20:49 WIB

Seorang pilot Japan Airlines ditangkap karena mabuk.

Laporan Wartawan Grid.ID, Dwi Ayu Lestari

Grid.ID - Seorang pilot Japan Airlines terancam hukuman penjara setelah ketahuan mabuk.

Pilot Japan Airlines diduga mabuk semalam sebelum ia melakukan penerbangan lintas benua.

Tindakan pilot ini tentu membahayakan keselamatan penumpang, terlebih lagi ia akan melakukan penerbangan lintas negara dan lintas benua, karenanya pilot ini terancam hukuman penjara.

Baca Juga : Seharusnya ke Malang, Ini Alasan Kopilot Harvino Terbang ke Pangkal Pinang dengan Pesawat Lion Air Jatuh

Belakangan diketahui pilot yang berperan sebagai co-pilot untuk Japan Airlines penerbangan London - Tokyo ini telah mabuk sebanyak 10 kali.

Katsutoshi Jitsukawa ditangkap di Bandara Heathrow, London karena melanggar hukum penerbangan Inggris.

Menurut keterangan salah satu stasiun televisi di Jepang, Katsutoshi Jitsukawa ditangkap setelah supir bus di Heathrow mencium bau alkohol pada co-pilot ini.

Baca Juga : Pilot Senior Sebut Kopilot Harvino Seharusnya Tidak ke Pangkal Pinang dan Terbang dengan Pesawat Lion Air Jatuh

Hasil tes menyatakan bahwa terdapat 189 mg alkohol per 100 ml darah pada tubuhnya.

Ini hampir 10 kali dari batas wajar 20 mg per 100 ml darah.