Di dalam undang-undang tertulis bahwa 10 bahan kimia di dalam tabir surya, termasuk oxybenzone berbahaya bagi terumbu karang.
Undang-undang juga menuntut para penyedia jasa traveling menyediakan cangkir, sedotan, dan wadah makanan yang bisa digunakan kembali.
Tindakan tegas Tommy Remengesau Jr. merupakan reaksi dari temuan bahwa produk tabir surya tersebar luas di danau Jellyfish yang terkenal di Palau pada tahun 2017 dan menyebabkan menurunnya jumlah ubur-ubur.
Baca Juga : Begini loh Cara Menggunakan Tabir Surya Saat Harus Tampil dengan Makeup
Para ilmuwan telah menemukan bahwa beberapa bahan kimia di tabir surya dapat menjadi racun bagi terumbu karang, yang merupakan bagian penting dari ekosistem laut.
Berbagai macam kritik dilayangkan kepada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Palau, salah satunya yaitu kekhawatiran pada kesehatan kulit yang terpapar sinar matahari langsung jika produk tabir surya dilarang.
Namun, beberapa produsen mengambil jalan pintas dengan mengeluarkan produk tabir surya yang ramah lingkungan.(*)