Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Duka masih dirasakan keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada Senin (29/10/2018) di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Pesawat tersebut disebutkan membawa 189 penumpang, terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak, dua bayi, dua pilot, dan delapan flight attendants.
Empat jenazah korban kecelakan pesawat Lion Air JT 610 sudah teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga hingga Jumat (2/11/2018) malam.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, keempat penumpang yang menjadi korban JT 610 tersebut, yaitu Jannatun Shintya Dewi, Chandra Kirana, Monni dan Hizkia Jorry Saroinsong.
Baca Juga : Sering Dikira Pacaran, Intip Potret Mesra Beby Tshabina dengan Sang Kakak
"Atas nama Lion Air, kamu mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga," ujar Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Jakarta, Sabtu (3/11/2018).
Kepada keluarga, Lion Air memberikan uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1,25 miliar.
Selain itu Lion Air juga memberikan uang di luar santunan Rp 80 Juta dengan rincian uang tunggu kepada keluarga Rp 5 Juta, uang kedukaan Rp 25 juta, dan uang ganti rugi bagasi Rp 50 juta.