Find Us On Social Media :

Berikut Rincian Uang Santunan Korban Lion Air JT 610 dengan Total Rp 1,33 Miliar

By Dianita Anggraeni, Sabtu, 3 November 2018 | 14:13 WIB

Jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610, Hizkia Jorry Saroinsong, tiba di rumah duka Cikini,

Danang mengatakan, uang ganti rugi bagasi yang diberikan lebih besar dari ketentuan yang hanya Rp 4 juta.

Baca Juga : Donna Agnesia Tampil Awet Muda dalam Balutan Rompi Batik Khas Solo

Bila ditotal, uang yang diberikan kepada keluarga korban kecelakan pesawat Lion Air JT 610 sebesar Rp 1,33 miliar.

Hingga hari ini, Lion Air melakukan pendampingan kepada keluarga di setiap posko JT-610.

Beberapa manajemen Lion Air hari ini juga berada di posko Cawang, posko RS Polri, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Seperti yang diketahui sebelumnya pesawat Lion Air JT 610 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, sekitar pukul 06.10 WIB.

Seharusnya pesawat mendarat di Bandara Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.

Baca Juga : Hamil Tiga Bulan, Tya Ariestya Sudah Galau Berat Badan!

Namun, pesawat tersebut hilang kontak pukul 06.33 WIB dan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Sampai saat ini, proses evakuasi korban serta pencarian badan pesawat masih terus dikerahkan petugas.

(*)